Jumat, 18 Oktober 2013

Cara Mendapatkan Kode Registrasi Dapodikdas v 2.0 Tahun 2013

cara mendapatkan kode registrasi dapodik 2013Aplikasi Pendataan Dikdas (DAPODIKDAS) merupakan aplikasi yang dipakai untuk penuhi semua keperluan data Kemdikbud sebagai dasar rencana dalam proses program yang berbentuk transaksional dengan Daerah ataupun spontan dengan sekolah serta semua entitas data Pendidikan seperti : Penyaluran dana BOS, Rehab, Tunjangan Guru, Subsidi siswa miskin. Pekerjaan sekolah merupakan lakukan input data dalam Aplikasi Pendataan Dikdas v 1.13 yang mencakup data profil sekolah, peserta didik serta PTK. Data yang diinput mesti data yang valid serta lengkap. Sesudah lakukan input data, sekolah mesti kirim data ke SERVER PUSAT. Nah sekarang ini Dapodik beralih versi menjadi dapodikdas v 2.0. Memakai situs browser seperti mozila firefox, Google Crome, maupun sejenisnya. Untuk versi ini telah disiapkan menu-menu yang serupa dengan versi pada mulanya, ditambah dengan menu yang sudah sesuai serta di kembangkan.

Tetapi sebagian syarat sekurang-kurangnya PC yang dipakai merupakan sebagai berikut:

Spesifikasi Minimum Komputer (Hardware)

Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
  1. Processor minimal Pentium IV
  2. Memory minimal 512 MegaByte
  3. Storage tersisa minimal 100 MegaByte
  4. CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD

Spesifikasi minimum Software (Operating System)

Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah:
  1. Microsoft Windows Operating System
    a. Windows XP SP2
    b. Windows Vista c. Windows 7
    d. Windows 8 (Aplikasi tidak bisa berjalan di Windows 8 RT)
    e. Windows Server 2003 atau yang terbaru
  2. Browser Internet Modern
    a. Firefox, atau
    b. Chrome 
Sebelum saat meng-install aplikasi dapodikdas yang baru ini operator dapat memperoleh kode registrasi yang baru. Lantaran tidak dapat memakai kode registrasi yang lama. Untuk mendapatkan kode registrasi dapodikdas 2013 operator sekolah harus menghubungi admin dinas dikpora kabupaten masing-masing, dan kode registrasi dapodik di distribusikan oleh admin pusat ke tiap-tiap dinas kabupaten.

PREFILL DAPODIKDAS 2013/2014 - MENJAWAB PERTANYAAN-PERTANYAAN SEPUTAR PREFILL APLIKASI DAPODIKDAS 2013/2014


Apa itu Prefill?, Apa itu Prefill Dapodikdas 2013?, Apa kegunaan/fungsi prefill dalam aplikasi Dapodikdas 2013-2014 ini?, Bagaimana cara mendapatkan Prefill?, Bagaimana cara download Prefill?, dan sebagainya. Beberapa pertanyaan-pertanyaan ini sangat sering saya dengar dari rekan-rekan OPS karena memang prefill ini merupakan salah satu elemen penting yang tidak dapat dipisahkan dalam proses suksesnya pengolahan aplikasi Dapodikdas 2013-2014 ini. Kebetulan saya juga sebagai salah satu OP (Operator Pendataan ) di Kabupaten Mamasa, saya akan mencoba berbagi pengalaman dan info terkait pertanyaan-pertanyaan di atas. Mungkin ada pertanyaan, info tambahan, ataupun koreksi dari rekan-rekan OPS maupun dari berbagai pihak yang berhubungan dengan tulisan ini, silahkan cantumkan komentar Anda pada kolom komentar di bawah posting ini.
Apa itu Prefill?
Sebelum membahas secara lebih luas, kata “prefill” berasal dari  "pre-" yang berarti "sebelum" "fill” yang berarti "mengisi".  Dari arti kata tersebut tentu sudah mulai dapat kita pahami apa maksud dari prefill itu. Jadi prefill adalah sebuah database yang harus kita input ke dalam sebuah aplikasi sebelum proses isian selanjutnya dimulai. Tentu database tersebut berlaku untuk periode waktu sebelumnya (sebelum aplikasi isian yang baru ada bukan…?), jadi database ini sifatnya belum final, karena masih sangat perlu di cek kembali, di edit, atau bahkan di hapus pada bagian-bagian tertentu, baik dari data/informasi mengenai sekolah, peserta didik, Rombel, PTK, maupun data/informasi lainnya.yang sekiranya sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan yang sebenarnya pada saat input data sekarang ini.
Apa itu Prefill Aplikasi Dapodikdas 2013-2014 serta Apa Fungsi/Kegunaan Prefill dalam Aplikasi Dapodikdas 2013-2014?
Prefill aplikasi dapodikdas 2013 adalah database (DB) final/terakhir yang telah kita kirim, serta telah berhasil diproses, dan diterima oleh server pendataan Dapodik 2012/2013 yang lalu.
Dalam proses installasi aplikasi Dapodikdas 2013-2014 sekarang ini diperlukan beberapa rangkaian proses yang selayaknya tidak boleh dilewati, di antaranya perlu merestore prefill ini pada sistem komputer tepatnya di drive  “C” dalam sebuah folder mandiri (“Prefill_dapodikdas”) sebelum proses instalasi kita lakukan. Sehingga dalam proses yang terintegrasi tersebut dapat menghasilkan aplikasi dapodikdas yang akan dapat meringankan pekerjaan rekan-rekan OPS semuanya. Karena kita tidak perlu lagi menginput (memasukkan) data pada seluruh isian di aplikasi dapodikdas tersebut, melainkan hanya menambahkan data-data yang belum pernah ada dalam prefill (data tersimpan pada server Dapodik 2013 sebelumnya) tentunya, misalnya : menginput semua perubahan data, baik data rincian tentang sekolah, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang terhitung sejak semester I (gasal) pada tahun pelajaran 2013/2014 ini yang kesemuanya tentu harus berdasarkan keadaan yang sebenarnya dan didukung dengan kelengkapan administrasi yang valid.
Bagaimana Cara Mendapatkan Prefill Dapodikdas 2013/2014 dan Bagaimana Cara Download Prefill Dapodikdas 2013/2014 melalui Internet?
Untuk mendapatkan Prefill Aplikasi Dapodikdas 2013, silahkan menghubungi Dinas Pendidikan di masing-masing Kabupaten/Kota Anda untuk mendapatkan kode registrasi aplikasi sekaligus mendapatkan file prefill Dapodikdas 2013 untuk sekolah Anda. Tanpa memasukkan kode registrasi yang benar, maka link download tidak akan berhasil (keterangan pada situs : Data prefill untuk kode registrasi ini tidak ditemukan).
Khusus untuk mendapatkan file prefill Dapodikdas 2013,  selain melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, alternatif lainnya untuk mendapatkan file prefill ini dapat didownload langsung melalui website Dapodikdas 2013/2014, asal Anda telah mengetahui kode registrasi dapodikdas 2013 untuk sekolah Anda dengan cara :
1.    Siapkan kode registrasi Aplikasi Dapodikdas 2013 sekolah Anda yang telah didapatkan melalui  Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat
3.      Masukkan kode registrasi Dapodikdas 2013 sekolah Anda
4.      Download.
Berikut screen shoot lebih jelasnya :

Rabu, 24 Juli 2013

SERTIFIKASI PENDIDIK



C. PERSYARATAN PESERTA SERTIFIKASI PENDIDIK
1. Persyaratan Umum

a. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru Pendidikan Agama. Sertifikasi bagi guru Pendidikan Agama dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama (Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/ 2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007).
b. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
c. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan: 1) diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), dan 2) memiliki usia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.
d. Guru yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila: 1) pada 1 Januari 2013 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau 2) mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).
e. Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan (PNS atau bukan PNS) pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005. Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013
13
f. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap minimal 2 tahun secara terus menerus dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota.
g. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
h. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat dating untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK BERHAK melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksanaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam PLPG.
i.   Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

 2.    Persyaratan Khusus untuk Guru yang mengikuti Pemberian Sertifikat secara Langsung (PSPL)
Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013
a. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya, atau guru kelas dan guru bimbingan dan konseling atau konselor, dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b.
b. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.

D. Penetapan Peserta
1. Ketentuan Umum
a. Semua guru yang memenuhi persyaratan sebagaimana tersebut di atas mempunyai kesempatan yang sama untuk ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru.
b. Guru yang sudah mengikuti sertifikasi guru tetapi diskualifikasi pada tahun pelaksanaa sebelumnya karena pemalsuan dokumen, yang bersangkutan kehilangan hak sebagai peserta sertifikasi guru sebagaimana Pasal 63 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008.

c.  Guru yang tidak lulus sertifikasi guru tahun 2012 DAPAT menjadi peserta tahun 2013.
d.  Penetapan peserta dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui online system dengan menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Daftar rangking bakal calon peserta sertifikasi guru diumumkan oleh Badan PSDMPK-PMP melalui situs www.sergur.kemdiknas.go.id.

Penjelasan dan informasi lebih lanjut silahkan silakan Klik disini

Laman atau blog yang sehubungan dinas pendidikan dapat dilihat disini terbakarnya kantor dinas pendidikan pemuda olahraga kabupaten mamasa

Rabu, 26 Juni 2013

Aktivasi Akun PTK

Akun PTK harus diaktivasi tidak boleh tidak, namun apa hendak dikata terpaksa operator kabupaten bekerja ekstra membantu untuk melakukan aktivasi akun PTK. Apa itu akun PTK? gimana cara mengaktifkannya dan dimana kata para guru, di internet jawab kami, PTK pucat pasih setelah operator kabupaten sebut Internet, kami tidak tau internet jawabnya.
Bagi PTK yang tidak tau internet yang penting bisa memindahkan Mous kami punya petunjuk yang bisa membantu untuk melakukan aktivasi akun ptk dengan meng klik disini sehingga menampilkan gambar Login Aktivasi Akun PTK, selanjutnya untuk mengetahui proses selanjutnya ikuti petunjuk isian seperti gabar dibawah ini,